| Minggu, 24-02-2008 | 22:56:08 |
| DPR Dinilai Sentra Kejahatan Korupsi di Indonesia |
| Laporan: Aswan Ahmad, tribuntimurcom@ |
| Makassar, Tribun -- Lembaga perwakilan rakyat yakni DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota dinilai sebagai 'sentra kejahatan' korupsi di Indonesia dewasa ini, namun terlihat sulit untuk dijamah hukum. |
"Korupsi yang dilakukan oknum-oknum anggota DPR dan DPRD umumnya terjadi saat membahas anggaran untuk departemen/instansi dan unit kerja hingga pengesahannya dalam APBN atau APBD," kata Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Ismed Hasan Putro di sela-sela workshop jurnalis "investigasi kasus korupsi' di Makassar, Minggu (24/2). . Menurut Ismed yang juga Ketua Masyarakat Madani Indonesia, anggaran departemen/instansi yang dibahas di lembaga wakil rakyat tidak akan disahkan jika tidak menyiapkan dana untuk oknum-oknum anggota DPRD pada komisi yang menangani anggaran itu. "Jadi, merekalah (anggota DPR/DPRD-red) yang memulai dan mengajak pejabat instansi melakukan perbuatan tercela seperti itu hanya untuk kepentingan pribadi sementara rakyat miskin bertambah dan tidak diperhatikan lagi," ungkapnya. Ia memberi contoh, Undang-Undang UKM sampai saat ini belum disahkan wakil rakyat karena departemen yang berwenang tidak menyiapkan dana puluhan miliar untuk memuluskan pembahasan UU tersebut. Hal ini juga terjadi pada kasus BLBI yang menjadikan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus tersebut padahal sebenarnya permasalahan itu merupakan titipan dari pejabat Gubernur BI sebelumnya Syahril Sabirin. BI ketika itu mengeluarkan dana Rp31 miliar untuk pengacara dan anggota DPR yang membidangi masalah itu. Tetapi, ujar Ismed yang juga mantan wartawan ini, anggota DPR yang menerima 'suap' dari kasus BLBI tersebut tidak diproses di KPK sekali pun lembaga independen pemberantasan korupsi ini sudah memanggil sejumlah wakil rakyat untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Korupsi terjadi bukan karena yang bersangkutan mau melakukannya tetapi sistem dan mekanisme di parlemen yang membuat seperti itu," ujarnya seperti dilansir antara. Ia menambahkan, kasus korupsi di DPRD Sulsel yang melibatkan 17 orang wakil rakyat dalam kasus penggelembungan dana APBD Sulsel 2003 sebesar RP18,5 miliar bisa diusut penyidik KPK.(*) Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur. email: tribuntimurcom@ Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266. Telepon: 0411 (8115555) (asw) |
Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/
Blog:
http://mediacare.blogspot.com
http://www.mediacare.biz
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/
Blog:
http://mediacare.blogspot.com
http://www.mediacare.biz
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar